Rabu, 15 September 2010

makalah GMO

BAB I
PENDAHULUAN
A. Sejarah Genetika
Genetika disebut juga ilmu keturunan, berasal dari kata genos (bahasa latin), artinya suku bangsa-bangsa atau asal-usul. Secara “Etimologi”kata genetika berasal dari kata genos dalam bahasa latin, yang berarti asal mula kejadian. Namun, genetika bukanlah ilmu tentang asal mula kejadian meskipun pada batas-batas tertentu memang ada kaitannya dengan hal itu juga. Genitika adalah ilmu yang mempelajari seluk beluk alih informasi hayati dari generasi kegenerasi. Oleh karena cara berlangsungnya alih informasi hayati tersebut mendasari adanya perbedaan dan persamaan sifat diantara individu organisme, maka dengan singkat dapat pula dikatakan bahwa genetika adalah ilmu tentang pewarisan sifat .Dalam ilmu ini dipelajari bagaimana sifat keturunan (hereditas) itu diwariskan kepada anak cucu, serta variasi yang mungkin timbul didalamnya.
Genetika perlu dipelajari, agar kita dapat mengetahui sifat-sifat keturunan kita sendiri serta setiap makhuk hidup yang berada dilingkungan kita. kita sebagai manusia tidak hidup autonom dan terinsolir dari makhuk lain sekitar kita tapi kita menjalin ekosistem dengan mereka. karena itu selain kita harus mengetahui sifat-sifat menurun dalam tubuh kita, juga pada tumbuhan dan hewan. Lagi pula prinsip-prinsep genetika itu dapat disebut sama saja bagi seluruh makluk. Karena manusia sulit dipakai sebagai objek atau bahan percobaan genetis, kita mempelajari hukum-hukumnya lewat sifat menurun yang terkandung dalam tubuh-tumbuhan dan hewan sekitar. Genetika bisa sebagai ilmu pengetahuan murni, bisa pula sebagai ilmu pengetahuan terapan. Sebagai ilmu pengetahuan murni ia harus ditunjang oleh ilmu pengetahuan dasar lain seperti kimia, fisika dan metematika juga ilmu pengetahuan dasar dalam bidang biologi sendiri seperti bioselluler, histologi, biokimia, fiosiologi, anatomi, embriologi, taksonomi dan evolusi. Sebagai ilmu pengetahuan terapan ia menunjang banyak bidang kegiatan ilmiah dan pelayanan kebutuhan masyarakat.

B. Rekaya Genetika
Rekayasa genetika (genetic engineering) dalam arti paling luas adalah penerapan genetika untuk kepentingan manusia. Dengan pengertian ini kegiatan pemuliaaan hewan atau tanaman melalui seleksi dalam populasi dapat dimasukkan. Demikian pula penerapan mutasi buatan tanpa target dapat pula dimasukkan. Masyarakat ilmiah sekarang lebih bersepakat dengan batasan yang lebih sempit, yaitu penerapan teknik-teknik genetika molekular untuk mengubah susunan gentik dalam kromosom atau mengubah sistem ekspresi genetik yang diarahkan pada kemanfaatan tertentu.
Obyek rekayasa genetika mencakup hampir semua golongan organisme, mulai dari bakteri, fungi, hewan tingkat rendah, hewan tingkat tinggi, hingga tumbuh-tumbuhan. Bidang kedokteran dan farmasi paling banyak berinvestasi di bidang yang relatif baru ini. Sementara itu bidang lain, seperti ilmu pangan, kedokteran hewan, pertanian (termasuk peternakan dan perikanan), serta teknik lingkungan juga telah melibatkan ilmu ini untuk mengembangkan bidang masing-masing.
Tahap-tahap penting berikutnya adalah serangkaian penemuan enzim restriksi (pemotong) DNA, regulasi (pengaturan ekspresi) DNA (diawali dari penemuan operon laktosa pada prokariota), perakitan teknik PCR, transformasi genetik, teknik peredaman gen (termasuk interferensi RNA), dan teknik mutasi terarah (seperti Tilling). Sejalan dengan penemuan-penemuan penting itu, perkembangan di bidang biostatistika, bioinformatika dan robotika/automasi memainkan peranan penting dalam kemajuan dan efisiensi kerja bidang ini.
BAB II
REKAYASA GENETIK DAN “GENETIC MODIFIED ORGANISMS (GMO)
DALAM POLEMIK
A. Genetic Modified Organism (GMO)
GMO adalah singkatan dari Genetically Modified Organism, yang secara umum GMO merupakan organisme hasil rekayasa genetik. Secara mudah dapat kamu pahami bahwa dengan rekayasa genetis, ”komponen” mahluk hidup ”dibuah”, disesuaikan, sehingga menjadi lebih unggul, misal tahan hama, tahan penyakit, dan lebih banyak menghasilkan panen, atau menambah ”gemuk” hewan ternak.
Antara tahun 1996-2001 telah terjadi peningkatan yang sangat dramatis dalam adopsi atau penanaman tanaman GMO (Genetically Modified Organism) di seluruh dunia. Daerah penanaman global tanaman transgenik meningkat dari sekitar 1,7 juta ha pada tahun 1996 menjadi 52,6 juta ha pada tahun 2001. Peningkatan luas tanam GMO tersebut mengindikasikan semakin banyaknya petani yang menanam tanaman ini baik di negara maju maupun di  negara berkembang. Sebagian besar tanaman transgenik ditanam di negara-negara maju. Amerika Serikat sampai sekarang merupakan negara produsen terbesar di dunia. Pada tahun 2001, sebanyak 68% atau 35,7 juta ha tanaman transgenik ditanam di Amerika Serikat.
Kedelai merupakan produk Genetically Modified Organism terbesar yaitu sekitar 33,3 juta ha atau sekitar 63% dari total produk GMO yang ada. Dengan rekayasa genetika, dihasilkan tanaman transgenik yang tahan terhadap hama, tahan terhadap herbisida dan memiliki kualitas hasil yang tinggi. Saat ini secara global telah dikomersialkan dua jenis kedelai transgenik yaitu kedelai toleran herbisida dan kedelai dengan kandungan asam lemak tinggi

B. Manfaat Rekayasa Genetika
Adapun manfaat dari Rekayasa Genetika adalah sebagai berikut:
a. Meningkatnya derajat kesehatan manusia, dengan diproduksinya berbagai hormon manusia seperti insulin dan hormon pertumbuhan.
b. Tersedianya bahan makanan yang lebih melimpah.
c. Tersedianya sumber energi yang terbaharui.
d. Proses industri yang lebih murah.
e. Berkurangnya polusi.
C. Dampak Penggunaan Hasil Rekayasa Genetika (GMO)
transgenik yang dihasilkan dari rekayasa genetik terus menimbulkan polemik dan kini ketakutan itu mulai terbukti. Perusahaan bioteknologi raksasa Amerika, Monsanto, yang memproduksi tanaman GMO (Genetically Modified Organism) dipaksa oleh publik anti GMO untuk melakukan studi membuktikan efek buruk produk tersebut bagi kesehatan dan lingkungan.
Pada Januari 2001, pemerintah Inggris memperbolehkan penggunaan cloning terhadap embrio demi pengembangan di bidang penelitian media. Mereka berpendapat bahwa kloning dapat membantu penelitian tentang batang sel yang mungkin dapat membuat penemuan dibidang pergantian sel pada penyakit-penyakit yang tidak bisa disembuhkan. Dengan kata lain, sel-sel yang rusak akibat suatu penyakit dapat digantikan dengan sel-sel baru yang lebih sehat. Sementara itu, pihak lain berpendapat sebaliknya, yakni kloning atas sel akan bermuara pada kloning atas manusia. Kloning atas manusia berarti membawa kemungkinan bahwa seseorang dapat membuat kehidupan sendiri. Ia menentukan seluruh kualitas dari kehidupan itu, seperti intelegensinya ataupun penampilannya.
Domba Dolly yang lahir pada 5 Juli 1996 diumumkan pada 23 Februari 1997 oleh majalah Nature. Pada 4 Januari 2002 di hadapan para wartawan dinyatakan domba itu menderita radang sendi di kaki belakang kiri di dekat pinggul dan lutut atau menderita arthritis.. Kelahiran domba Dolly berkat kemajuan teknologi rekayasa genetika yang disebut kloning dengan mentransplantasikan gen dari sel ambing susu domba ke ovum (sel telur domba) dari induknya sendiri.
Sel telur yang sudah ditransplantasi ditumbuhkembangkan di dalam kandungan domba, sesudah masa kebuntingan tercapai maka sang domba lahir yang diberi nama Dolly. Sehingga domba Dolly lahir tanpa kehadiran sang jantan domba, seolah-olah seperti sepotong batang ubi kayu ditanam di tanah yang kemudian tumbuh disebut mencangkok. Sejak lahir si domba Dolly tumbuh dan berkembang dalam keadaan sehat tetapi sesudah hampir enam tahun mulai muncul penyakit arthritis.
Ada satu jenis penyakit lagi pada manusia disebut penyakit kuru juga disebabkan oleh prion, tahun 1957. Penyakit prion juga disebut “gangguan dari gen“, dapat dicetuskan apabila adanya kanibalisme. Jenis penyakit yang ditemukan oleh Prusiner SB, 1986 diklasifikasikan sebagai penyakit prion; pada domba disebut penyakit Scrapie pada tahun 1787, dapat menular ke sapi yang disebut penyakit Sapi-gila tahun 1986. Penyakit sapi gila dapat menular ke manusia menjadi penyakit Creutzfeldt-Jakob varian baru (nv CJD) tahun 1996. Sedangkan CJD tradisional dijumpai pada tahun 1922.
Kekhawatiran penyakit prion atau penyakit gen sesudah 200 tahun kemudian baru menjadi kenyataan, Yaitu sejak tahun 1787 sampai 1986. Demikian pun halnya dengan kekhawatiran penyakit arthritis yang diderita oleh domba Dolly sesudah enam tahun baru muncul. Masa inkubasi penyakit Scrapie pada domba 1,5 sampai dengan empat tahun, penyakit sapi gila empat sampai dengan delapan tahun, dan penyakit kuru pada manusia delapan sampai dengan 20 tahun.
Kekhawatiran terhadap penyakit arthritis si domba Dolly disebabkan oleh penggunaan rekayasa genetika didukung pula oleh beberapa hasil hewan percobaan. Percobaan Guff B L (1985), penggunaan gen pertumbuhan manusia kepada embrio, diharapkan akan muncul keadaan yang baik ternyata muncullah yang buta, immunosupresif, arthritis, gangguan pencernaan, dan lain-lain. Demikian pula penelitian Arfad Putzai (1998) menggunakan kentang transgenik yang mentah diberikan kepada tikus percobaan memberikan gejala gangguan pencernaan, imunosupresif, kekerdilan, serta adanya arthritis. percobaan Arfad Putzai ditentang oleh berbagai pakar di seluruh dunia tentang keakuratan penelitian tersebut, tetapi Perdana Menteri Inggris menyatakan agar meninjau kembali tentang peraturan penggunaan produk-produk biotehnologi di Inggris. Kedua percobaan tersebut merupakan kenyataan dampak negatif yang disebabkan oleh penggunaan GMO.
Satu-satunya gangguan kesehatan sebagai dampak negatif atau bentuk nyata penggunaan hasil rekayasa genetika (GMO), pada manusia yang telah dapat dibuktikan ialah reaksi alergis. Tetapi, baik diketahui bahwa gen tersebut menimbulkan reaksi alergis maka seketika itu seluruh gen serta produk dari gen tersebut ditarik dari peredaran, sehingga dikatakan sampai saat ini belum dijumpai lagi adanya dampak negatif gangguan kesehatan yang ditimbulkan dalam penggunaan GMO pada manusia. Seperti dikemukakan oleh Wallase, 2000, bahwa tidak seorang pun di muka Bumi ini ingin menjadi hewan percobaan terhadap penggunaan produk GMO. Sedangkan untuk hewan dan beberapa hewan percobaan ada pula dijumpai di lapangan seperti adanya penggunaan GMO pada tanaman yang digunakan sebagai bahan pakan pokok larva kupu-kupu raja menimbulkan gangguan pencernaan, menjadi kuntet akhirnya larva kupu-kupu mati. Temuan di lapangan mengenai kasus kematian larva kupu-kupu yang memakan bahan pakan produk GMO dan hasil penelitian Arfad Putzai memberikan kekhawatiran terhadap pemberian hasil rekayasa genetika kepada hewan maupun manusia dalam keadaan mentah. Bentuk nyata lainnya penggunaan hasil rekayasa genetika yang telah pernah dijumpai ialah adanya gangguan lingkungan berupa tanaman yang mempergunakan bibit rekayasa genetika menghasilkan pestisida. Sesudah dewasa tanaman transgenik yang tahan hama tanaman menjadi mati dan berguguran ke tanah. Bakteri dan jasat renik lainya yang dijumpai pada tanah tanaman tersebut mengalami kematian.
Kenyataan di lapangan bahwa hasil trasngenik akan mematikan jasad renik dalam tanah sehingga dalam jangka panjang dikhawatirkan akan memberikan gangguan terhadap struktur dan tekstur tanah. Di khawatirkan pada areal tanaman transgenetik sesudah bertahun-tahun akan memunculkan gurun pasir. Kenyataan di lapangan adanya sifat GMO yang disebut cross-polination. Gen tanaman transgenetik dapat ber-cross- polination dengan tumbuhan lainnya sehingga mengakibatkan munculnya tumbuhan baru yang dapat resisten terhadap gen yang tahan terhadap hama penyakit. Cross-polination dapat terjadi pada jarak 600 meter sampai satu kilometer dari areal tanaman transgenic. Sehingga bagi areal tanaman transgenik yang sempit dan berbatasan dengan gulma maka dikhawatirkan akan munculnya gulma baru yang juga resisten terhadap hama tanaman tertentu. Penggunaan bovinesomatotropine hormon yang berasal hasil rekayasa genetika dapat meningkatkan produksi susu sapi mencapai 40 persen dari produksi biasanya; demikian pula porcine somatotropin yang dapat meningkatkan produksi daging babi 25 persen dari daily gain biasanya. Tetapi, kedua ini akan menghasilkan hasil sampingan berupa insulin growth factor I (IGF I) yang banyak dijumpai di dalam darah maupun di dalam daging, hati, serta di dalam susu. Mengonsumsi IGF I akan memberikan kekhawatiran risiko munculnya penyakit diabetes, penyakit AIDS dan resisten terhadap antibiotika pada manusia sedangkan pada sapi akan memberikan risiko munculnya penyakit sapi-gila serta penyakit radang kelenjar susu (mastitis).
Kekhawatiran munculnya dampak negatif penggunaan GMO terhadap ekonomi bibit yang dihasilkan dengan rekayasa genetika merupakan final stok bahkan disebut dengan suicide seed sehingga membuat kekhawatiran akan adanya monopoli. Kekhawatiran terhadap efesiensi penggunaan GMO, misalnya, di Meksiko penggunaan bovinesomatothropine kepada sapi meningkatkan produksi susu 25 persen tetapi penggunaan pakan meningkat sehingga tidak adanya efisiensi. Demikian pula kekhawatiran penanaman kapas Bt di Provinsi Sulawesi Selatan dapat meningkatkan produksi tiga kali lipat. Kekhawatiran akan musnahnya komoditas bersaing apabila minyak kanola diproduksi dengan rekayasa genetika dapat meningkatkan produksi minyak goreng beratus kali lipat maka akan punah penanaman tanaman penghasil minyak goreng lainnya seperti kelapa dan kelapa sawit. Demikian pula dengan teknologi rekayasa genetika telah diproduksi gula dengan derajat kemanisan beribu kali dari gula biasanya, maka dikhawatirkan musnahnya tanaman penghasil gula.
Kasus Ajinomoto di Indonesia di awal tahun 2001, penyedap rasa Ajinomoto diduga menggunakan unsur babi di dalam memroses pembuatan salah satu enzimnya. Pembuatan enzim ini dapat menggunakan teknologi rekayasa genetika menggunakan gen. Seluruh produk Ajinomoto yang diduga menggunakan unsur babi di dalam proses pembuatan enzimnya ditarik dari peredaran.
Kloning manusia seutuhnya merupakan kekhawatiran umat manusia yang akan memusnahkan nilai-nilai kemanusiaan. Gen hewan disilangkan dengan gen manusia yang akan memberikan turunan sebagai hewan, yang jelas-jelas menurunkan nilai-nilai kemanusiaan.
Kekhawatiran munculnya dampak negatif penggunaan GMO di Indonesia, Indonesia telah mengimpor berbagai komoditas yang diduga sebagai hasil dari rekayasa genetika maupun yang tercemar dengan GMO, berasal dari negara-negara yang telah menggunakan teknologi rekayasa genetika. Mulai dari tanaman, bahan pangan dan pakan, obat-obatan, hormon, bunga, perkayuan, hasil perkebunan, hasil peternakan dan sebagainya diduga mengandung GMO atau tercemar GMO. Kebiasaan akan mendorong kekhawatiran munculnya dampak negatif penggunaan hasil rekayasa genetika.
D. Gangguan terhadap lingkungan
Pola tanam produk pertanian di Indonesia areal kecil dikelilingi oleh berbagai gulma, dengan adanya sifat cross-polination dari GMO maka dikhawatirkan akan bermunculan gulma baru yang lebih resisten. Tanpa membakar sisa tanaman GMO akan memusnahkan jasad renik dalam tanah bekas penanaman tanaman GMO akibat sifat dari sisa GMO yang bersifat toksis. Jangka panjang akan merubah struktur dan tekstur tanah. Sifat tanaman GMO yang dapat membunuh larva kupu-kupu, akan memberikan kekhawatiran punahnya kupu-kupu di Sulawesi Selatan. Seperti diketahui Sulawesi Selatan termasyhur dengan kupu-kupunya.
E. Gangguan terhadap kesehatan.
Satu-satunya gangguan kesehatan akibat penggunaan hasil rekayasa genetika ialah reaksi alergis yang sudah dapat dibuktikan. Kebiasaan mengonsumsi daging, di Indonesia memiliki kekhususan tersendiri dalam pola konsumsi daging, tidak ada bagian tubuh sapi yang tidak dikonsumsi. Apabila sapi disuntik dengan bovinesomatotropin, mengakibatkan kadar IGF I meningkat sangat tinggi dalam darah dan hati. Bagi daerah yang menggunakan darah sebagai bahan pangan demikian pula mengonsumsi hati (Indonesia mengimpor hati sejumlah lima juta kg dari negara-negara yang menggunakan GMO) memberikan kekhawatiran munculnya dampak negatif penggunaan GMO. Kebiasaan di Indonesia mengonsumsi lalapan, mulai dari kol, kacang panjang, terong, kemangi, dan sebagainya apabila berasal dari tanaman transgenik maka dikhawatirkan memunculkan dampak negativ seperti larva kupu-kupu. Kebiasaan di Indonesia menggunakan tauge mentah, kemungkinan dipergunakan kedelai impor yang diduga kedele transgenik, maka dikhawatirkan munculnya dampak negatif seperti percobaan Arfad Putzai.
Kebiasaan pakan ternak, dari gulma, sisa-sisa dari hasil pertanian apabila berasal dari areal penanaman transgenik kemungkinan telah mengandung transgenik akan memberikan kekhawatiran seperti percobaan Arfad Putzai. Pakan ternak Indonesia didominasi bahan impor, baik bungkil kedele maupun jagung berasal dari negara-negara menggunakan GMO sehingga diduga mengandung bahan GMO. Penyakit ayam kuntet telah dijumpai di Indonesia, dikhawatirkan akibat dari penggunaan jagung dan kedelai transgenik seperti percobaan Arfad Putzai.
F. Gangguan terhadap religi dan etika.
Penggunaan obat insulin yang diproduksi dari transplantasi sel pankreas babi ke sel bakteri, serta xenotransplatation yang menggunakan katup jantung babi ditransplantasikan ke jantung manusia memberikan kekhawatiran terhadap mereka yang beragama Islam. Indonesia telah mengimpor kedelai dua juta ton dan jagung 1,2 juta ton serta berbagai komoditas lainnya pada tahun 2000 yang diduga mengandung GMO, sehingga sudah dapat dipastikan Indonesia telah mengonsumsi hasil rekayasa genetika. Tetapi, hingga saat ini belum pernah dilaporkan adanya dampak negatif dari penggunaan GMO. Jangankan mendeteksi dampak negatif penggunaan GMO, mendeteksi apakah komoditas yang diimpor mengandung GMO saja belum pernah dilakukan di Indonesia. Justru untuk itulah kami memberanikan diri mengemukakan dugaan kekhawatiran munculnya dampak negatif penggunaan dari produk rekayasa genetika di Indonesia. Soal kematian Dolly, si kambing lahir sebagai rekayasa genetik menarik. Dari sumber lain didapat juga informasi bahwa usia dolly yang lahir itu, sama dengan usia dari sel sebenarnya. Jadi, meski baru terlahir, dia sesungguhnya sudah tua. Rekayasa genetik juga menarik, bahwa sistem informasi dari dalam satu sel bersifat holografis. Maksudnya memberikan informasi terhadap keseluruhan dari wujud keseluruhannya.
G. Rekayasa Genetika “Menghiasi” Peradaban Modern
Eugenika adalah metode perbaikan genetik manusia melalui mekanisme seleksi buatan. Salah satu aplikasi dari eugenika adalah sterilisasi terhadap kelompok penderita kelainan genetik. Sterilisasi dilakukan untuk mencegah mereka memiliki keturunan yang terbelakang. Keluarga Berencana (KB) adalah versi eugenika yang telah diperhalus. Aplikasi yang paling ekstrim dari eugenika adalah eksekusi mati kepada penderita keterbelakang mental dan tahanan dari ras yang dianggap “tidak bersih”. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga populasi tetap bebas dari gen-gen yang tidak baik. Ide ini menjadi penting pada awal abad ke 20, dan memiliki daya tarik yang besar selama perang dunia II. Adolf Hitler dan Partai Nazi yang ia pimpin adalah propagandis eugenika yang utama. Salah satu dari tujuan utama Hitler adalah pemurnian ras Arya (Jerman) dari gen ras-ras lain yang dianggap “tidak bersih”.
Menurut teori evolusi, yang dikembangkan oleh Charles Darwin di tahun 1859, individu yang mampu beradaptasi dengan lingkungannya adalah lebih mampu untuk meninggalkan jumlah keturunan yang lebih banyak. Bagaimanapun, individu yang kurang mampu beradaptasi, meninggalkan keturunan yang lebih sedikit. Oleh sebab itu, selama banyak generasi, gen dari individu yang kurang mampu beradaptasi atau yang inferior akan secara gradual dihilangkan dari populasi. Darwin menamakan proses ini sebagai seleksi alamiah. Teori Darwin akan sangat mempengaruhi para pendukung eugenika.
Penggunaan pengobatan dan peningkatan prosedurnya dalam beberapa abad terakhir ini menyebabkan manusia dapat mengendalikan seleksi alam. Contoh klasik adalah operasi Caesar untuk kelahiran bayi. Wanita yang seharusnya meninggal akibat tidak mampu melahirkan secara normal, sekarang dapat memiliki keturunan. Maka dari itu, gen untuk bentuk tubuh yang mencegah kelahiran normal tetap ada di populasi. Seleksi alam untuk trait (sifat) ini tetap ada pada populasi pribumi asli yang tidak memiliki akses pada pengobatan modern, namun ini hanyalah salah satu perkecualian. Dalam beberapa hal, orang yang kurang mampu beradaptasi, dengan fisik yang lemah dan genetik yang membawa penyakit, dan seterusnya, tetap dapat memiliki keturunan dengan pertolongan dari pengobatan modern.
Pendukung dari eugenika berargumentasi, bahwa manusia mengakumulasikan gen buruk karena manusia memiliki seleksi alam yang lambat. Alasan mereka yang lain adalah, manusia harus memiliki lisensi untuk berbagai aktivitas, seperti menyetir, berburu, dan memancing, namun tidak untuk melahirkan. Maka itu, menurut mereka lagi, pemerintah harus mengkontrol proses melahirkan juga. Di China dan India, pemerintah mengatur pertumbuhan populasi. Ini adalah kendali kuantitatif, bukan kualitatif. Beberapa orang berargumen, bahwa ini adalah diskriminasi seksual di kedua negara itu, dan laki-laki lebih disukai karena mereka bisa memberikan penghasilan yang lebih besar bagi keluarga mereka.
Pada 20 tahun berikutnya dari sekarang, akan terjadi banyak perubahan pada perilaku manusia, dan seseorang dapat membayangkan bahwa revolusi yang akan mengubah dunia. Membandingkan dunia sekarang dan 50 tahun yang lampau, tidak ada seorangpun yang berpikir bahwa eugenika akan menjadi isu lagi. Beberapa dari kejahatan kemanusiaan yang paling mengerikan dilakukan atas nama pemurnian ras Arya. Sampai 1945, eugenika diajarkan di berbagai universitas top di seluruh dunia, dan kewajiban mensterilisasi populasi yang inferior adalah cukup umum pada beberapa negara. Ada laporan dari seterilisasi terhadap 20.000 orang di Amerika Serikat, 45.000 di Inggris, dan 250.000 di Jerman pada paruh pertama abad ke 20. Eugenika mengubah opini publik untuk melawan intervensi pemerintah pada pilihan reproduksi warga negara, dan hari ini, kewajiban sterilisasi hanya bisa diterima oleh pikiran para pendukung eugenika fanatik. Bagaimanapun, dengan dunia yang mulai mengalami overpopulasi dan sumber daya alam yang semakin menipis, banyak orang yang takut bahwa kontrol populasi menjadi kenyataan lagi.
Teknologi tes genetika telah memungkinkan mendeteksi penyakit keturunan yang diderita oleh janin, jauh sebelum bayi itu dilahirkan. Uji amniosentesis memungkinkan dokter untuk mengetahui kelainan genetik pada janin dengan mengambil sampel cairan amnion pada rahim ibu. Selanjutnya, cairan amnion akan diuji dengan serangkaian tes kedokteran. Tes genetik telah semakin rutin digunakan di negara maju dengan uji amniosentesis. Penggunaan tes tersebut ditakuti akan menyebabkan gelombang baru sterilisasi dan aborsi akan terjadi. Aborsi yang berbasis tes genetika sudah terjadi di negara yang melegalisasinya.
BAB III
PENUTUP
1. Genetika disebut juga ilmu keturunan, berasal dari kata Genos yang artinya suku bangsa-bangsa atau asal-usul. Genetika adalah ilmu yang mempelajari seluk beluk alih informasi hayati dari generasi ke generasi.
2. Rekayasa genetika adalah penerapan genetika untuk kepentingan manusia. Obyek rekayasa genetika mencakup hamper semua glongan organism, mulai dari bakteri, fungi, hewan tingkat rendah, hewan tingkat tinggi hingga tumbuh-tunbuhan.
3. Genetic Modified Organism (GMO) adalah merupakan organism hasil rekayasa genetik. Antara tahun 1996-2001 terjadi peningkatan yang sangat dramatis dalam penamaan tanaman GMO diseluruh dunia. Kedelai merupakan produk GMO terbesar.
4. Tahun 2001, pemerintah inggris memperbolehkan penggunaan kloning terhadap embrio demi perkembangan di bidang penelitian media.
5. Domba Dolly yang lahir pada 5 juli 1996 adalah berkat kemajuan teknoligi rekayasa genetika yang disebut cloning dengan mentransplantasikan gen dari sel ambing susu domba ke ovum dari induknya sendiri. Domba Dolly tumbuh dan berkembang dalam keadaan sehat tetapi hamper enam tahun mulai muncul penyakit arthritis. Penyakit arthritis ini disebabkan oleh penggunaan rekayasa genetika.
6. Satu-satunya gangguan kesehatan sebagai dampak negative atau bentuk nyata penggunaan hasil rekayasa genetika (GMO) pada manusia yang telah dapat dibuktikan ialah reaksi alergis. Sedangkan untuk hewan dan beberapa hewan percobaan ada pula dijumpai di lapangan seperti adanya penggunaan GMO pada tanaman yang digunakan sebagai bahan pakan pokok larva kupu-kupu raja menimbulkan gangguan pencernaan, menjadi kuntet dan akhirnya mati.
7. Kekhawatiran terhadap efisiensi penggunaan GMO, misalnya di Meksiko penggunaan bovinesomatothropine kepada sapi meningkatkan produksi susu 25 persen tetapi penggunaan pakan meningkat sehingga tidak adanya efisiensi.
8. Pola tanam produk pertanian di Indonesia areal kecil dikelilingi oleh berbagai gulma, dengan adanya sifat cross-polination dari GMO maka dikhawatirkan akan bermunculan gulma yang lebih resisten.
9. Penyakit ayam kuntet telah dijumpai di Indonesia dikhawatirkan akibat dari penggunaan jagung dan kedelai transgenik.
10. Penggunaan obat insulin yang diproduksi dari transplantasi sel pankreas babi ke sel bakteri, serta xenotransplantasion yang menggunakan katup jantung babi ditransplantasikan ke jantung manusia memberikan kekhawatiran terhadap mereka yang beragama islam.
11. Teknnologi tes genetika telah memungkinkan mendeteksi penyakit keturunan yang diderita oleh janin, jauh sebelum bayi itu dilahirkan.
DAFTAR PUSTAKA
http://holistikasaya.wordpress.com/tag/dampak-gmo/
http://id.shvoong.com/exact-sciences/1999578-rekayasa-genetika/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar